Uncategorized

UPT PJJ Pacitan Gelar Sosialisasi Rumija, Penanganan Jalan Provinsi Tahap II Siap Dikerjakan

PACITAN, eljabar.com – UPT PJJ Pacitan menggelar kegiatan Sosialisasi Ruang Milik Jalan (Rumija), dan Penanganan Jalan Provinsi Tahap II bertempat di Kantor Balai Desa Gondang, Nawangan, Kabupaten Pacitan, Rabu (9/7/2025).

Dilansir DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan penanganan jalan provinsi tahap 2 ruas Arjosari – Purwantoro (Batas Provinsi Jawa Tengah yang memasuki tahap persiapan dimulainya pekerjaan.

Kepala UPT PJJ Pacitan Budi Harisantoso menjelaskan, tujuan dari sosialisasi tersebut adalah membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Selain memberikan pemahaman tentang ruang milik jalan dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami harap masyarakat bisa memahami batasan dan fungsi Rumija, serta ikut menjaga infrastruktur yang dibangun bersama. Jalan ini milik kita semua, jadi mari kita rawat bersama,” terang Budi, dikutip dari akun resmi media sosial DPU Bina Marga Jatim, Kamis (10/7/2025).

Budi melanjutkan, pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pelebaran jalan, peningkatan struktur perkerasan, serta perbaikan drainase.

“Item-item pekerjaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tahan jalan, terutama pada saat musim hujan,” urai Budi.

Sementara Camat Nawangan, Sukarwan menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. Kata Sukarwan, peningkatan jalan provinsi ini mempunyai fungsi yang sangat vital bagi konektivitas antarwilayah.

“Saya harap semua proses penanganan jalan ini bisa berjalan lancar, tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu Sukarwan menilai bahwa peningkatan jalan provinsi itu akan memberikan peluang dan kesempatan terbuka dan luas bagi perkembangan desa.

“Ini adalah kesempatan bagi desa kita untuk berkembang. Jalan yang bagus akan memperlancar akses pertanian, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu Sukarwan menegaskan agar warga bersikap kooperatif serta tidak melakukan aktivitas apapun di area ruang milik jalan yang bisa menghambat pelaksanaan pekerjaan

Sosialisasi Rumija itu juga dihadiri Kepala Desa Gondang, Kepala Desa Temon, Kepala Desa Nawangan, Kepala Desa Tokawi, Kepala Desa Ngromoper, Kapolsek Nawangan, Danramil Nawangan, serta sejumlah warga yang terdampak langsung oleh pelaksanaan kegiatan konstruksi tersebut. (Irwan Yudha Lesmana/bmn)

Show More
Back to top button