Uncategorized

Waterpark Kangean Dirusak Massa, Pengelola Resmi Lapor Polisi: Kerugian Capai Miliaran!

SUMENEP, Eljabar.com — Pengelola Waterpark Arjasa Kangean resmi melapor ke polisi setelah tempat wisata keluarga itu dirusak dan dijarah massa** pada Selasa malam (4/11/2025). Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: B/483/XI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut pengelola, aksi anarkis itu menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah. Massa yang datang secara tiba-tiba melakukan perusakan hampir di seluruh area waterpark dan penginapan di sekitarnya.

“Kami sudah menempuh jalur hukum. Semua bukti kerusakan dan penjarahan kami serahkan kepada penyidik. Kami ingin keadilan ditegakkan, karena kerugian kami sangat besar, tegas Haryono, pengelola Waterpark Kangean, Kamis (6/11/2025).

Haryono menjelaskan, laporan ke Polres Sumenep dilakukan setelah pihaknya memastikan seluruh kerusakan telah didata dan saksi-saksi siap memberikan keterangan. Ia juga meminta agar pelaku dan provokator di balik kerusuhan itu segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Kami berharap polisi bergerak cepat. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, seluruh kegiatan operasional Waterpark terhenti total. Sebanyak 20 karyawan terpaksa diliburkan sementara karena fasilitas wisata rusak berat.

Pihak kepolisian, melalui Polres Sumenep, kini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku serta motif di balik aksi anarkis tersebut.

“Kami percaya Polri akan bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” pungkas Haryono.***

Show More
Back to top button