Kontrak Pekerjaan Renovasi Auditorium Ponpes Mambaul Maarif Diteken

SURABAYA, eljabar.com — Kontrak paket pembangunan auditorium Pondok Pesantren Mambaul Maarif telah ditandatangani antara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kawa Timur dengan PT Total Tanjung Indah, Selasa (27/10/2026).
Penandatanganan multiyears contract paket proyek fisik tersebut dilakukan setelah perusahaan penyedia jasa yang berkedudukan di Gedung East Square Lt 1, Jalan Pemuda No. 65, Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan harga penawaran/harga terkoreksi sebesar Rp 69.883.628.000,00. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Satker PPS Jawa Timur sebesar Rp 87.354.535.000,00.
Melalui informasi yang dirilis akun resmi @pu_prasaranastrategis_jatim, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Timur, I Gusti Agung Wibawa mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan dukungan komitmen untuk mempercepat perbaikan dan revitalisasi pondok pesantren.
“Tujuannya untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman dan berkualitas bagi seluruh santri,” ujar Agung, dikutip Rabu (28/10/2026).
Agung mengungkapkan, renovasi dan pembangunan fisik pondok pesantren menjadi kebutuhan mendesak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang representatif dan nyaman.
“Kegiatan ini juga merupakan dukungan Pemerintah sehingga pondok pesantren dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi para santri,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diunggah di SPSE Inaprog menyebutkan bahwa keluaran dari proyek tersebut diharapkan tepat kualitas, tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu pelaksanaan.
Karena itu, pelaksanaan kegiatan yang akan berakhir pada tahun 2027 itu harus sesuai dengan dokumen pelaksanaan, antara lain laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), request form dan shop drawing, serta membuat laporan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan.
Sementara untuk kegiatan Manajemen Konstruksi Renovasi dan Pembangunan Auditorium Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Kabupaten Jombang dilaksanakan oleh PT LPPSLH Konsultan, Jalan Ngesrep Barat III No. 30G, Kota Semarang, Jawa Tengah. Nilai kontrak pekerjaan konsultansi ini sebesar Rp 2.188.058.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 2.512.400.000,00. (Iwn)






