Nasional

KPK Akan Tetapkan Dirut PLN dan Dirut Pertamina Jadi Tersangka

Laporan : Kiki Andriana

JAKARTA, eljabar.com —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan status tersangka terhadap Dirut PLN Sofyan Basir dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

“Benar keduanya akan menjadi tersangka, Kita tinggal menunggu waktu saja,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (7/9/2018)

Seperti yang dilansir KPK Online.com, Kasus suap Eni merupakan rangkaian peristiwa Korupsi PLTU Riau-1 Diketahui Bos Pertamina. “Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sempat diungkap tersangka Eni Saragih. Eni menyebut Sofyan menerima jatah fee terkait kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Rumah dan ruangan kantor Sofyan di gedung PLN pusat sudah digeledah penyidik KPK. Dokumen dan CCTV di dua tempat tersebut disita. Sofyan sendiri lebih dari sekali diperiksa di gedung anti rasuah,” bebenya.

Febri menerangkan, Eni telah menerima sejumlah uang yang di ungkapkan oleh pihak KPK menerima Rp 4,8 Miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau 1 yang banyak melibatkan para petinggi negara,Mensos RI, Dirut PLN,Dirut Pertamina dan sederet pejabat lain,termasuk suami Erni Muhammad Al Khaziq Bupati Temanggung, ” katanya.

Selain itu, Nicke Widyawati disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan Eni di Singapura untuk membahas pemulusan pengerjaan proyek yang sama. Nicken selaku Direktur Strategis 1 PLN bertanggungjawab atas perubahan pengadaan proyek PLTU Riau-1 dari lelang menjadi penunjukkan langsung. Dan dari sisi lain Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga dari hasil korupsi yang didapatnya membeli dua unit apartemen mewah di Jepang Dan Belanda yang kini dihuni oleh kedua anak Nicke Widyawati, ” ungkapnya.

Sambil merampungkan berkas tersangka Eni Saragih, menurut dia, Johannes Kotjo dan tersangka Idrus Marham,KPK akan terus dalami kedua orang nomor satu di PLN dan Pertamina hingga malam ini. “KPK masih melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka,” pungkasnya. (*)

Show More
Back to top button