BANDUNG, eljabar.com — Petugas Bea Cukai Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor jenis methamphetamine (narkotika jenis sabu) di Kantor Pos Bandung.
Berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan x-ray, ada empat penindakan yang dilakukan petugas bea cukai bersama BNNP Jawa Barat dan Polrestabes Bandung selama November 2019.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jawa Barat, Saefullah Nasution menyebut, penindakan pertama, 1 November 2018, barang kiriman berasal dari China dengan penerima berinisial D di Bandung.
“Ada dua paket sabu yang coba d selundupkan, yakni 507 gram dan 498 gram atau setotal 1.005 gram untuk diserahkan kepada BNN Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Saefullah kepada wartawan di Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai Bandung, Senin (16/12/2019).