Akuntabilitas Pelaksanaan Kegiatan Swakelola Pemeliharaan Rawa Pening Diperlukan Transparansi

SEMARANG, eljabar.com – Rencana pemeliharaan Danau Rawa Pening yang akan dilaksanakan secara pola kerjasama swakelola perlu dikaji secara mendalam.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya agar pelaksanaan pemeliharaan danau seluas 2.670 hektare tersebut berjalan akuntabel.
Hal ini dapat terbaca dari berita yang dirilis oleh Kominfo BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di laman www.bpk.go.id/jateng.bpk pada hari Senin (23/08/2021), jam 13:20:37 dengan judul Perkuat Kolaborasi, BBWS Pemali Juana Kunjungi BPKP Jateng.
Sementara itu, dilansir dari laman www.sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana menyebutkan bahwa pertemuan Kepala BBWS Pemali Juana dengan Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah yang baru, Raden Suhartono, adalah dalam rangka sinergi dan koordinasi, tanpa menyebutkan secara spesifik nama kegiatannya.
Ini tercantum dalam narasi berita yang dipublis di laman resmi unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang berkedudukan di Jl. Brigjen S. Soediarto No. 375 Semarang tersebut, Senin (23/08/2021).
Hal ini berbeda dengan narasi berita yang ditayangkan oleh BPKP Perwakilan Jateng yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut terkait pelaksanaan pemeliharaan/pembersihan Danau Rawa Pening tahun 2021 dengan pola kerjasama swakelola lintas sektoral.
Kualitas informasi dalam berita yang dirilis oleh dua instansi pemerintah ini ditanggapi Ketua Jaringan Masyarakat Madani Mohammad Isnaeni.
Ia menilai rilis berita di laman www.bpkp.go.id/jateng.bpkp lebih komprehensif dan informatif dibandingkan dengan berita yang dirilis di laman www.sda.go.id/balai/bbwspemalijuana.
Pihaknya khawatir, hal itu justru akan berdampak pada pelaksanaan pemeliharaan Danau Rawa Pening oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Pemali Juana.
Kekhawatiran itu sangatlah beralasan mengingat pola kerjasama swakelola tersebut tidak transparan sehingga akan memenuhi akuntabilitas publik. Sinyalemen tersebut tergambar jelas dalam susunan berita yang tidak memberikan informasi lengkap.
Padahal, salah satu ciri dari kualitas informasi adalah lengkap. Artinya, narasi dalam ‘berita’ yang dipublis di laman www.sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana informasi yang disajikan hanya menceritakan pertemuan silaturahmi Kepala BBWS Pemali Juana dengan Kepala BPK Perwakilan Jateng dalam rangka menjaga sinergi dan koordinasi, tanpa menyinggung pelaksanaan kegiatan swakelola Danau Rawa Pening.
Sementara koordinasi yang dimaksud dalam kunjungan Kepala BBWS Pemali Juana itu terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan Danau Rawa Pening secara swakelola agar memenuhi Perpres No. 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Petaturan LKPP No. 8 tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
“Ini kan menyangkut pelaksanaan proyek swakelola, alangkah baiknya informasinya lebih lengkap dan terbuka,” kata mantan aktivis Pemuda Penggerak Desa ini melalui sambungan seluler, Senin (23/08/2021).
Mohis juga mengatakan bahwa transparansi dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan agar akuntabilitasnya terpenuhi dan tidak memantik kecugiragaan publik.
“Ini kan seolah-olah disembunyikan, padahal kalau hanya gambaran umumnya kan bisa diuraikan dalam narasi berita yang dibuat,” ujarnya.
Terpisah, hingga berita ini ditayangkan pihak tertentu di lingkup BBWS Pemali Juana yang dihubungi eljabar.com belum memberikan keterangan atas perbedaan narasi berita yang dirilis tersebut. (*wn)